Senin, 19 Desember 2011

Juara MTQ Meranti Jahit Mulut di DPR RI

Juara MTQ Meranti Jahit Mulut di DPR RI

JAKARTA (riaupeople) – Upaya masyarakat Pulau Padang Kabupaten Kepulauan Meranti untuk menghentikan operasional PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) tidak kunjung berhenti. Setelah menggelar sejumlah aksi, kali ini mereka untuk kesekian kalinya mendatangi DPR RI. Sebanyak 8 orang peserta aksi menjahit mulutnya sendiri.
Salah satunya adalah ustadz Busro yang pernah beberapa kali menjuarai MTQ tingkat Kabupaten Bengkalis maupun Kabupaten Kepulauan Meranti. Aksi ekstrim itu dilakukan di sekitaran pintu utama gedung wakil rakyat atau tepatnya di depan kantor DPR RI, Senin (19/12/11).
Ketua Badan Koordinasi Antar Desa (BKAD) se-Kecamatan Merbau, Sutarno mengungkapkan setelah melakukan aksi tutup mulut sejak tiga hari terakhir dan sebelumnya sempat melakukan pertemuan dengan Dirjen Kehutanan RI, warga yang kecewa akhirnya memilih melakukan aksi jahit mulut. “ Jahit mulut yang untuk kesekian kalinya ini guna mendesak pemerintah pusat melalui Dirjen Kehutanan RI agar segera mencabut SK Menteri Kehutanan No.327 sebagai dasar PT RAPP dalam menjalankan operasionalnya. Upaya ini sudah kita lakukan mulai tingkat kabupaten, propinsi dan sekarang kembali di tingkat pusat,” tegas Sutarno melalui sambungan telepon dari Jakarta, Senin (19/12/11).
Pada kesempatan itu, Sutarno juga menyebutkan aksi yang digelar sekaligus sempena memperingati HUT Kabupaten Kepulauan Meranti ke 3 yang jatuh pada tanggal 18 Desember 2011 kemarin. “ Kendati cara peringatan yang dilakukan sedikit berbeda, namun tujuannya tetap sama. Yakni bagaimana mengembalikan kedaulatan masyarakat. Mudah-mudahan pemimpin yang ada di Meranti bisa lebih peduli,” harap Sutarno.
Disampaikan Sutarno, perwakilan masyarakat pada tanggal 16 Desember 2011 lalu menggelar pertemuan bersama Dirjen Kehutanan Republik Indonesia di Gedung Manggala Wanabakti Blok I yang juga dihadiri Sekjen Dirjen Kehutanan RI, H Daryanto. Pertemuan itu menghasilkan beberapa keputusan terkait desakan masyarakat pulau padang agar segera mencabut SK Menhut no 327. “ Saat pertemuan itu, Kepala Humas Kementerian Kehutanan RI, pak Mashud mengatakan akan membuat surat kepada Bupati Kepulauan Meranti agar segera menertibkan surat rekomondasi penerbitan izin HTI atas nama PT RAPP. Selain itu juga akan mengirimkan surat kepada Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Riau agar tidak menerbitkan Rancangan Kerja Tahunan(RKT) atas nama PT RAPP,” papar Sutarno.
Ditegaskan Sutarno, perjuangan yang dilakukan masyarakat tidak akan pernah berhenti sebelum tuntutan mereka dipenuhi. Selama berjuang tidak sedikit halangan maupun rintangan yang dihadapi. Namun masyarakat tidak menyerah, kendati harus berkorban moril maupun materil. “ Saya tegaskan, tidak ada yang menunggangi aksi maupun tuntutan kami. Perjuangan yang dilakukan murni untuk kepentingan masyarakat. Seluruhnya kami tanggulangi secara bersama, baik biaya maupun lainnya,” jelas Sutarno yang mengaku kecewa dengan kurangnya keberpihakan pemerintah terhadap nasib masyarakat. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SYAIR RINTIHAN RAJA MELAYU

Syair Rintihan Raja Melayu Assalamualaikum pemula bicara, Kepada semua isi negara, Hamba rakyat raja di pura, Moga selamat aman sejahtera...